Artikel Bentuk Penyimpangan Seks

Gay dan Lesbian Bentuk Eksploitasi Seks yang Menyimpang

 Gay dan lesbian merupakan tindakan eksploitatif seks sejenis yang sengaja dilakukan untuk kepuasan nafsu semata

Hidayatullah.com--Perilaku penyimpangan seksual seperti gay dan lesbian sering diplesetkan. Dua hal tersebut dianggap kodrat dan takdir dari Allah sehingga seakan sah dilakukan. Padahal, perilaku tersebut, menurut Ketua bidang fatwa MUI Jatim KH. Abdurrahman Navis tidak dibenarkan dalam Islam. “Gay dan lesbian merupakan penyimpangan seksual yang dilarang agama,” tegasnya kepada hidayatullah.com tadi pagi (31/3).

KH. Abdurrahman Navis lebih lanjut mengatakan, gay dan lesbian merupakan tindakan eksploitatif seks sejenis yang sengaja dilakukan untuk kepuasan nafsu semata. Karena itu, menurutnya, tidak benar jika dikatakan gay dan lesbian bagian dari takdir dan kodrat yang diturunkan Allah kepada seseorang.

Lebih jelas menurutnya, secara genetik, manusia terdiri dari dua jenis; berkelamin ganda (huntsa) dan berkelamin satu (normal). Dia menambahkan, untuk kelamin ganda itu kodrat dan takdir Allah, sedang jika berkelamin satu bukan termasuk kodrat. Karena itu, dia sangat tidak setuju jika ada orang yang mengatakan bahwa gay dan lesbian termasuk kodrat. “Salah besar itu. Tidak ada hujjah yang kuat mengatakan demikian,” terangnya.

Karena itu, dia mengatakan, jika ada geliat kaum “luth” yang inklusif harus diwaspadai. Pasalnya, mereka memiliki tujuan di balik agenda tersebut. “Kaum gay dan lesbian ingin agar eksistensi mereka dilegalkan. Baik secara sosial maupun hukum,” pungkasnya

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar: